PERAN DAN FUNGSI MASJID
Daftar Isi
Kata
Pengantar……………………………………………….……………………....…………..….....2
Bab
I
Pendahuluan………………………………………………………………………..……….......……...3
Bab
II
Kajian
Pustaka………………………………………..………………………………………...……...4
Bab
III
Pembahasan………………………………..…………………………………………………………..6
Peran
dan Fungsi Masjid…..…………......…………………………………………….….…………..6
Bab
IV
Hasil
Studi Lapangan……………..………………………………………………………………......18
Penutup……………………………………………………………………………….…….....……....20
Daftar
Pustaka….......…………………………………………………………………………………21
Kata Pengantar
Assalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Pembaca yang kami
hormati,
Puji dan syukur selalukami panjatkan
kehadirat Illahi Rabbi Allah Subhannahu Wa Ta’ala yang telah memberikan
hidayaha dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalh ini. Serta
shalawat dan salam tak lupa kami curahkan kepada junjungan kami Nabi bessar
Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan kepada para sahabat, keluarga, serta
pengikutnya hingga akhir zaman nanti.
Sholawat dan salam semoga senantiasa
tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW dan kepada para sahabat,
keluarga dan pengikutnya; semoga kita mendapat syafaatnya di akhirat nanti.
Makalah yang kami buat ini adalah
hasil dari studi lapanggan kami yangmembahas tentang Fungsi dan Peran Masjid,
serta Cara Optimalisasi Masjid. Senagai penyusun kami banyak belajar tentang
pendalaman bagaimana mengoptimalisasikan fungsi dan peran masjid.
Pada
kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah
membantu dan mengikuti kegiatan studi lapangan yang dilakukan
beberapa hari yang lalu. Dan terutama kami menucapkan terima kasih
sebesar-besarnya kepada
Bapak Prof.Ir.Achmad
Zubaydi,MEng.P.hd selaku dosen mata kuliah
Pendidikan Agama Islam yang telah memberikan pengarahan untuk menyelesaikan
makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh
dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasa ataupun penulisannya. Oleh
karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun,
khususnya dari dosen mata kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi
kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Wassalamualaikum
Warrahmatullahi Wabarakatuh
03
Desember 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Bila mendengar kata “masjid”
makan yang cepat terbayang dalam ingatan kita adalah suatu bentuk bengunana
khusus dengan ukuraa tertentu yang mempunyai mihrab menonjol ke muka dan qubah
menjulang tinggi ke angkasa, tempat shalatnya umat Islam. Masjid juga merupakan
sarana ekspresi seni estetika dan budaya suatu bangsa. Realita yang dapat
dilihat saat ini adalah banyak orang yang berlomba-lomba membangun dan
mennghias bangunan fisik masjid secara berlebihan dengan mengabaikan fungsi
utama masjid itu sendiri dalam membina keimnan dan ketaqwaan masyarakat
sekitarnya. Ruh masjid adalah shalat, tetapi sampai hari ini banyak umat Islam
yang masih mengabaikan kewajiban shalatnya. Terkadang ada orang yang rela
berjalan jauh menuju masjid untuk memperoleh pahala yang besar dari setiap
langkahnya. Sebaliknya, banyak juga orang yang tinggall di sekitar masjid
tetapi tidak pernah mendirikan shalat berjamaah
di masjid tersebut, mereka dilalaikan siang dan malam oleh perbuatan
sia-sia. Ada pula orang yang berilmu tinggi dan terhormat tetapi tidak pernah
shalat berjamaah di masjid. Sebaliknya, banyak juga orang yang sedikit ilmunya,
namun rajin shalat berjamah di masjid. Ada pula sebagian orang yang rajin
shalat berjamaah di masjid tetapi shalatnya itu tidak mencegah dirinya dari
perbuatan keji dan mungkar di luar masjid. Shalat mereka di dalam masjid tidak
mempengaruhi perilaku dan sikapnya diluar masjid. Bahkam ada orang yang tidak
pernah atau jarang ke masjid, tetapi diangkat sebagai pengurus masjid karena
kekayaan dan kedudukannya yang terhormat.
Sebagian pengurus masjid ada
pula yang melarang khatib atau ustadz berbicara masalah politik di dalam
khutbag/ceramahnya. Menurut mereka, politik itu kotor sedangkan masjid adalah
temapt yang suci, yang kotor tidak boleh/ haram dibicarakan didalam masjid
Sebenanrnya masih banyak lagi
realita yang ada di kehidupan manusia saaat ini yang berkaitan dengan keimanan
dan ketaqwaannya yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Di antara
penyebabnya mungkin karena kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap fungsi
masjid yang sebenarnya di dalam masyarakat muslim. Sesungguhnya fungsi masjid
dalam masyarakat bagaikan fungsi jantung dalam tubuh manusia.
Pada makalah ini akan dibahas
yangterkandung dalam kata “masjid” bagaimana fungsi masjid yang sesungghunya
seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw di masa hidup beliau. Serta
upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi masjid di
lingkungan kita dan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memakmurakan
masjid.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Makna “Masjid”
Kata "Masjid"
dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim.
Berasal dari akar kata “sajada-yasjudu-sujudan”,
yang secara etimologis berarti tunduk, patuh dengan mengakui segala kekurangan,
kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna. Rasulullah SAW
berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim:“Yang
paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia
sujud.” ika sujud adalah situasi dan posisi
seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat)
secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada
Allah SWT (taqarrub).
Dalam
al’qur’a kata “sujud” digunakan untuk beberapa makna, diantaranya bermakna
sebagai penghormatan dan pengakuan atas kelebihan pihak lain, seperti perintah
Allah kepada Malaikat untuk “sujud” kepada Adam (QS. Al-Baqarah’34). Taqarrub adalah
merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Maka, masjid secara etimologis adalah
tempat untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, disamping ia juga adalah sebagai
pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah. Dengan pendekatan
kebahasaan tersebut kita dapat merumuskan bahwa masjid secara terminologis
adalah: suatu badan (institusi) yang diperuntukkan sebagai pusat ibadah dari
orang-orang mukmin, dimana sentral kegiatan mereka berpusat disana, mulai dari
kegiatan menghambakan diri kepada Allah SWT sampai kepada perjuangan hidup yang
berdimensi dunia semata. Dari sinilah dapat
kita memahami bahwa sebutan masjid, sesungguhnya orientasi fungsinya harus
lebih menonjol ketimbang orientasi fisik bangunannya seperti firman Allah SWT
dalam surat Al-Isra' dimana tatkala Allah SWT
menerangkan peristiwa Isra' nabi Muhammad SAW disebut dari masjid
Al-Haram ke masjid Al-Aqsa, padahal secara fisik masjid yang disebutkan belum
ada seperti yang dapat kita saksikan sekarang. Allah berfirman dalam
Al-Quran: “Dan sesungguhnya masjid-masjid
itu kepunyaan Allah SWT, maka janganlah kamu menyeru seseorang beserta-Nya.”
(Q.S. Al-Jin (72):18)
Salah
satu keistimewaan dari syariat Muhammad SAW dibanding nabi lainnya, adalah
"seluruh bumi dapat dijadikan masjid". Berangkat dari
pengertian-pengertian tadi, kita dapat memahami betapa sentralnya peran masjid
di tengah-tengah umat Islam, dia menjadi pusat aktivitas dan kegiatan mereka,
baik dalam bentuk ibadah khusus (ritual) maupun ibadah umum (sosial) dan
hal-hal ini telah dicontohkan sendiri oleh Rasulullah SAW sejak di masjid Quba
sampai di masjid Nabawi di Madinah. Barangkali berangkat
dari ayat inilah, maka muncul sebutan Baitullah (rumah Allah) untuk menyebut
masjid. Tentu saja dalam arti kiasan (majazi) bukan berarti secara fisik Allah
SWT bertempat tinggal di masjid, karena Dia tidak terikat ruang dan waktu.
Mengingat artinya adalah kiasan, maka pengertiannya bisa banyak: rumah tempat
memohon rahmat Allah, rumah tempat memperoleh rahmat Allah SWT, rumah tempat
meminta kepada Allah SWT, dan sebagainya sejauh yang dapat dikandung oleh pengertian
peran dan funngsi.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Peran dan Fungsi Masjid di Zaman
Rasulullah SAW
Sebagaimana tertulis dalam sejarah bahwa setelah Nabi
Muhammad Saw. hijrah dari Mekah ke Madinah, yang pertama dilakukan Nabi adalah membangun
masjid Quba. Lalu tidak lama setelah itu dibangun pula masjid Nabawi. Bangunan
fisik masjid di zaman itu masih sangat sederhana, lantainya tanah, dinding dan
atapnya pelepah kurma. Namun demikian, masjid tersebut memainkan peranan yang
sangat siknifikan dan menjalankan multi fungsi dalam pembinaan umat.
3.1.1 Masjid sabagai
Temaapat Beribadah
Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadat
magdhah, seperti shalat dan zikir, tetapi masjid juga sebagai tempat
pendidikan, tempat pemberian santunan sosial, tempat latihan militer dan
persiapan perang, tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan
menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat
penerangan dan pembelaan agama. Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di
masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke
seantero dunia, seperti Abu Bakar shiddiq, Umar bin al-Khatab, Usman bin
‘Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Masjid di zaman Nabi merupakan pusat pembinaan ruhiyah
(tarbiyah ruhiyah) umat Islam. Di masjid ini ditegakan shalat lima waktu
secara berjama’ah. Masjid berperan untuk membina dan meningkatkan kekuatan
ruhiyah (keimanan) umatnya. Dalam konteks ini sebaiknya dihayati firman Allah
dalam surat An-Nur;36-37: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah
diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNYA di waktu pagi dan petang,
orang-orang yang tidak dilalaikan oleh urusan bisnis dan perdagangan atau
aktivitas apapun dari mengingat Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat,
mereka takut akan suatu hari, di mana pada hari itu hati dan penglihatan
menjadi guncang”
3.1.2 Masjid sebagai
Rumah Keimanan Umat Islam
Masjid sebenarnya merupakan “kolam-kolam spiritual” yang
akan menghilangkan dahaga spiritual setiap muslim. Tujuan didirikannya suatu
masjid tercermin dalam kalimat-kalimat azan yang dikumandangkan oleh muazzin.
Ketika azan dikumandangkan setiap muslim diperintahkan untuk menjawab/ memenuhi
panggilan itu dan meninggalkan segala aktivitas lainnya. Ini merupakan suatu
bentuk latihan kepatuhan, kedisiplinan dan latihan militer. Tujuan
mendirikan shalat adalah untuk mengingat Allah, “Aqimishalata
Lizikriy”(Q.S.Thaha;14). Mengingat Allah merupakan cara yang tepat untuk
memperoleh ketenangan jiwa dan pikiran, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah
hati menjadi tenteram”(Q.S: AR-Ra’du;28). Oleh karena itu masjid merupakan
tempat yang ideal untuk menenangkan hati dan pikiran. Di zaman modern ini
banyak orang yang hidup gelisah, banyak harta dikorbankan dan berbagai cara
dilakukannya untuk memperoleh ketenangan, namun ketenangan yang dicari tak
kunjung datang.
3.1.3 Masjid sebagai
Tempat Pendidikan dan Pengajaran
Masjid juga berperan sebagai tempat pendidikan dan
pengajaran. Di masjid Nabi mendidik para sahabatnya dan mengajarkan ajaran
Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Di Masjid dilatih para da’I untuk
kemudian dikirim ke berbagai daerah untuk mengajarkan Islam kepada
penduduknya. Masjid juga digunakan sebagai tempat membaca
puisi-puisi ruhiyah yang memuji Allah dan RasulNya, sehingga Nabi mempunyai
penyair yang terkenal yaitu Hasan bin Tsabit. Masjid ketika itu menjadi pusat
pengembangan kebudayaan dalam semua aspek kehidupan. Tidaklah
mengherankan kalau pada masa selanjutnya masjid menjadi pusat berkembangnya ilmu-ilmu
keislaman. Misalnya, universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang terkenal itu,
pada mulanya merupakan kegiatan belajar di masjid Al-Azhar yangdibangun pada
masa dinasti Fatimiyah
3.1.4 Masjid sebagai
Tempat Kegiatan Ekonomi
dibangun Baitul
Mal, dihimpun harta dari orang-orang kaya kemudian didistribusikan kepada fakir
miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya. Memang Nabi melara,
Politik dan Budaya
Masjid Nabawi di Madinah dahulu berperan sebagai pusat
kegiatan social. Di Masjidlah dibuat sebuah tenda tempat memberi santuan kepada
fakir miskin berupa uang dan makanan. Masalah pernikahan, perceraian,
perdamaian dan penyelesaian sengketa masyarakat juga diselesaikan di Masjid.
Orang-orang yang terluka dalam peperangan juga diobati di masjid. Di masjid
pula Nabi memberi pengarahan dan instruksi kepada para tentara yang akan
dikirim ke suatu tempat untuk berperang. Masjid juga digunakan sebagai tempat
bertemunya pemimpin (pemerintah) dengan rakyatnya untuk bermusyawarah
membicarakan berbagai kepentingan bersama. Di masjid juga Nabi menerima
delegasi dari luar negeri dan mengirim utusannya ke luar negeri. Di masjid para
sahabat berlatih berperang dengan disaksikan oleh Nabi Muhammad.
Sebagai pusat kegiatan-kegiatan ekonomi. Di masjid ng setiap
muslim melakukan praktek jual beli di dalam masjid, seperti hadis yang
diriwayatkan oleh imam An-Nasa-iy dan at-Turmudzi dari Abu Hurairah, Nabi
bersabda:”Bila kamu melihat orang-orang yang melakukan praktek jual beli di
dalam masjid, maka katakanlah kepada mereka: semoga Allah tidak memberikan
keuntungan dalam bisnismu itu”. Namun, aktivitas jual beli yang dilakukan di
luar masjid dan tidak mengganggu ibadah shalat dibolehkan oleh para ulama
berdasarkan firman Allah dalam surat al-Jumu’ah;10:”Bila shalat (jum’at) telah
selesai didirikan, maka bertebaranlah kamu di permukaan bumi ini , carilah
karunia(rezeki) Allah dan perbanyaklah mengingat Allah”.
Itulah sebagian kecil uraian peran dan fungsi masjid yang
telah Rasulullah contohkan. Ternyata fungsi dan peran masjid tidak hanya
sebatas tempat melakukan kegiatan ibadah maghdah saja, tetapi segala kegiatan
yang menyangkut persoalan ummat Islam dapat dilakukan dimasjid, selama tentu
saja tidak untuk persoalan-persoalan yang telah jelas ada larangan dan telah diharamkan
oleh Allah dan Rasul-Nya. (sumber: amrisobri.web.id)
3.2 Upaya untuk Mengoptimalkan Peran
dan Fungsi Masjid
"Sesungguhnya
yang (pantas) memakmurkan masjid hanyalah (mereka) yang beriman kepada Allah,
dan hari akhir, dan menegak- kan shalat serta menunaikan zakat. Dan mereka
tidak takut kecuali hanyalah kepadaAllah..."(At-Taubah:18)
Di bulan Ramadhan masjid-masjid menjadi ramai dengan segala
aktivitas, terbukti dengan banyaknya kegiatan serta acara selama Ramadhan.
Tetapi benarkah bahwa masjid-masjid itu sudah makmur.
Kita
memahami bahwa fungsi utama masjid adalah pusat pembinaan dan pemberdayaan
umat. Pembinaan tidak sebatas ibadah ritual, tetapi menyangkut seluruh aspek
kehidupan. Dan pada kenyataannya masjid baru berfungsi sebagian, sementara
fungsi-fungsi lain tidak (atau belum) tertegakkan.
Berikut ini beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk memberdayakan masjid. diantaranya:
1.Bidang Peribadahan
Yaitu secara menyeluruh masjid harus difungsikan untuk meningkatkan kualitas ibadah umat, yaitu dengan dilaksanakan shalat berjamaah lima waktu, tersedianya petugas mu'azhin dan imam yang berkualitas, terlaksananya shalat jum'at dengan kualitas imam, khatib dan topik khutbah yang membangun. Untuk itu perlu disusun "kurikulum khutbah" yang membangun umat. Khusus dalam bulan Ramadhan dilaksanakan shalat tarawih, tadarus, kultum, aktivitas lainnya secara optimal dan bermutu, dilaksanakannya i'tikaf di sepuluh hari terakhir, pembayaran zakat fitrah dan pembagiannya. Yang penting sekali lagi diperhatikan bagaimana mengupayakan masjid sebagai sentral peribadatan yang di dalamnya umat saling meningkatkan kualitas pribadi, keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.
2. Bidang Pelayanan Umat
Masjid mestinya juga memberikan sumbangsihnya bagi umat, seperti perpustakaan, kesehatan, badan perekonomian (BMT). Jangan sampai masjid hanya menerima "sumbangan" dari umat sementara tidak pernah memberikan layanan. Layanan pemberdayaan hendaknya juga dilakukan, yaitu dengan pendekatan dan pembinaan masyarakat sekitar, seperti bimbingan dan penyuluhan mengenai persoalan sehari-hari, sosial kemasyarakatan, keluarga dan sebagainya.
Berikut ini beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk memberdayakan masjid. diantaranya:
1.Bidang Peribadahan
Yaitu secara menyeluruh masjid harus difungsikan untuk meningkatkan kualitas ibadah umat, yaitu dengan dilaksanakan shalat berjamaah lima waktu, tersedianya petugas mu'azhin dan imam yang berkualitas, terlaksananya shalat jum'at dengan kualitas imam, khatib dan topik khutbah yang membangun. Untuk itu perlu disusun "kurikulum khutbah" yang membangun umat. Khusus dalam bulan Ramadhan dilaksanakan shalat tarawih, tadarus, kultum, aktivitas lainnya secara optimal dan bermutu, dilaksanakannya i'tikaf di sepuluh hari terakhir, pembayaran zakat fitrah dan pembagiannya. Yang penting sekali lagi diperhatikan bagaimana mengupayakan masjid sebagai sentral peribadatan yang di dalamnya umat saling meningkatkan kualitas pribadi, keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.
2. Bidang Pelayanan Umat
Masjid mestinya juga memberikan sumbangsihnya bagi umat, seperti perpustakaan, kesehatan, badan perekonomian (BMT). Jangan sampai masjid hanya menerima "sumbangan" dari umat sementara tidak pernah memberikan layanan. Layanan pemberdayaan hendaknya juga dilakukan, yaitu dengan pendekatan dan pembinaan masyarakat sekitar, seperti bimbingan dan penyuluhan mengenai persoalan sehari-hari, sosial kemasyarakatan, keluarga dan sebagainya.
Layanan
kesehatan diberikan 24 jam stand by dengan adanya dokter jaga dan klinik
kesehatan yang memenuhi syarat. Ini dilakukan dengan didukung penyadaran
kesehatan secara Islam. Juga tersedianya sarana perpustakaan yang lengkap dan
berkualitas, sehingga dapat menjadi media komunikasi informasi antara pengurus
dengan jamaah, antar jamaah, bahkan antar masjid.
3. Bidang Pendanaan
3. Bidang Pendanaan
Masjid dapat makmur manakala dukungan dana mengalir dengan
lancar dan baik. Pada umunya masjid menggunakan dananya dari kas yang berasal
dari kotak infaq jum'at, kotak harian dan kegiatan insidental. Mestinya masjid
dapat lebih mengembangkan pendanaan dengan dikelolanya donatur tetap, didukung
wadah BMT (Baitul Maal wa Tamwil), membuka bidang usaha, koperasi, jasa sablon,
pengadaan barang kebutuhan umat atau usaha-usaha lain, serta dioptimalkannya
manajemen perekonomian yang terbuka. Pada kenyataannya masih banyak masjid yang
tertutup dalam masalah manajemen sehingga mengurangi tingkat kepercayaan umat,
sehingga mereka ragu-ragu untuk menyalurkan dananya.
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk menyehatkan dana masjid:
Pertama, sebagai langkah pemberdayaan mestinya ditegakkan open manajemen, sehingga umat dapat mengontrol dan memonitor "dana yang mereka salurkan"
Kedua, optimalisasi dana pada kegiatan-kegiatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara umum, seperti sarana perpustakaan, simpan pinjam bagi hasil tanpa bunga, sarana kesehatan "gratis", digelar berbagai kegiatan ilmiah, kajian rutin, atau pembinaan umat yang kontinu dan sebagainya.
Ketiga, komitmen pengurus dan manajemen masjid untuk mengelola dengan serius bukan dengan tenaga sisa, bahkan bila perlu ada petugas tertentu yang digaji untuk lebih mengoptimalkan fungsinya, seperti untuk menjaga kebersihan, menjaga ditegakkan shalat jamaah lima waktu dan sebagainya.
Nah bila kondisi kontribusi keuangan (dana) dari umat diimbangi kinerja pengurus yang aktif dan dinamis niscaya tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat dan insya Allah dana akan terus mengalir.
4. Bidang Penerangan
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk menyehatkan dana masjid:
Pertama, sebagai langkah pemberdayaan mestinya ditegakkan open manajemen, sehingga umat dapat mengontrol dan memonitor "dana yang mereka salurkan"
Kedua, optimalisasi dana pada kegiatan-kegiatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara umum, seperti sarana perpustakaan, simpan pinjam bagi hasil tanpa bunga, sarana kesehatan "gratis", digelar berbagai kegiatan ilmiah, kajian rutin, atau pembinaan umat yang kontinu dan sebagainya.
Ketiga, komitmen pengurus dan manajemen masjid untuk mengelola dengan serius bukan dengan tenaga sisa, bahkan bila perlu ada petugas tertentu yang digaji untuk lebih mengoptimalkan fungsinya, seperti untuk menjaga kebersihan, menjaga ditegakkan shalat jamaah lima waktu dan sebagainya.
Nah bila kondisi kontribusi keuangan (dana) dari umat diimbangi kinerja pengurus yang aktif dan dinamis niscaya tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat dan insya Allah dana akan terus mengalir.
4. Bidang Penerangan
Sisi lain yang dibutuhkan umat adalah jalinan komunikasi
informasi yang harmonis antar ta'mir masjid dengan masyarakat. Masjid
sebenarnya menduduki posisi penting dan strategis dalam percaturan informasi
dari masa ke masa, terlebih di era global. Bahkan ada daerah tertentu yang
kepala kampung mengkoordinasikan kegiatan umat melalui masjid. Karena masjidlah
tempat berkumpulnya umat dalam jumlah besar. Sebagai media komunikasi umat, di
masjid dapat dihidupkan media seperti buletin atau majalah dinding, atau
berlangganan koran dan majalah untuk menggalang aspirasi umat dalam suasana
kritis terhadap informasi dan perkembangan kehidupan.
5. Bidang Pendidikan
5. Bidang Pendidikan
Program ini penting untuk jamaah dengan pemahaman untuk
jamaah dengan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, yaitu dengan
terlaksananya pendidikan rutin bagi jamaah. Pengajian anak-anak TPA untuk
membentuk generasi Islam sejak dini. Pengajian remaja untuk membekali remaja
menginjak usia taklif dan dalam rangka bisa melaksanakan Islam secara
utuh dan menyeluruh. Materi pengajian ini berupa aqidah sebagai landasan utama,
fiqh peribadahan, Akhlaqul karimah sebagai pembentuk kepribadian dan
bekal pergaulan, sejarah Nabi (sirah Nabawiyah) untuk mengenalkan pada figur
teladan umat, wawasan Islam untuk membekali remaja dengan kesadaran dunia Islam
kontemporer, keterampilan dan menajemen untuk bekal kehidupan (life skills),
ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Sunah guna mendekatkan pada sumber asli rujukan umat
dan sebagainya. Kajian remaja lebih baik disusun perpekan atau dua pekanan
secara rutin, sehingga ada hasil yang dapat diraih, yakni terbentuknya
kepribadian muslim yang kaffah, utuh dan menyeluruh (syakhshiyah islamiyah
syamilah mutakamilah).
Pengajian bapak-bapak dan ibu, lebih didekatkan pada amaliyah Islam sehari-hari dan melazimkan mereka dengan peribadatan secara khusus dan umum, dengan mendorong mereka pada fadhilah amal shalih dan menjauhkan dari perkara mungkar, seperti kebiasaan bohong pada anak, kebiasaan menakut-nakuti, melakukan hal-hal negatif -judi, miras, rokok, molimo (bhs. Jawa, 5M= Main, Maling, Madon, Mabuk, Madat) -yang tidak layak ditiru anak, dan sebagainya.
Pengajian bapak-bapak dan ibu, lebih didekatkan pada amaliyah Islam sehari-hari dan melazimkan mereka dengan peribadatan secara khusus dan umum, dengan mendorong mereka pada fadhilah amal shalih dan menjauhkan dari perkara mungkar, seperti kebiasaan bohong pada anak, kebiasaan menakut-nakuti, melakukan hal-hal negatif -judi, miras, rokok, molimo (bhs. Jawa, 5M= Main, Maling, Madon, Mabuk, Madat) -yang tidak layak ditiru anak, dan sebagainya.
Kajian keputrian membahas persoalan fiqh kewanitaan dan isu-isu wanita kontemporer, serta membekali akhlaq kewanitaan (muslimah) dalam berumah-tangga, berbakti kepada suami, birrul walidain, bertetangga, bermasyarakat, mendidik anak dan berbagai persoalan keseharian.
Adapun hari-hari besar Islam secara insidental dapat lebih dioptimalkan untuk menggalang kesadaran dan tanggung jawab umat agar memahami sejarah dan mengembalikan kejayaan Islam. Selain itu menyemangati masyarakat agar lebih giat dalam berprestasi dalam ibadah dan amal shalih.
6. Bidang Sarana dan Prasarana
Sarana fisik masjid dan perlengkapan di dalamnya merupakan
unsur pembantu namun juga menentukan suksesnya program masjid, seperti
kebersihan masjid harus terjaga agar mendukung kekhusyu'an, "sound
system" yang baik untuk lancarnya komunikasi, hijab yang bersih dan
representatif untuk menjaga pandangan, dan lain sebagainya.
7. Bidang Ukhuwah Umat
7. Bidang Ukhuwah Umat
Salah satu sasaran penting dalam mengoptimalkan fungsi
masjid adalah sejauh mana perannya dapat memperkokoh shaf umat. Masjid
didirikan di atas pondasi taqwa, maka yang pantas berdiri di atasnya juga
orang-orang yang bersih dan ikhlas. Jangan sampai masjid dijadikan ajang
perebutan kekuasaan atau pengaruh dan popularitas tertentu, sehingga
terpecah-pecah dan terkotak, yang kita kenal dengan sebutan "masjid
dhirar", yakni masjid yang membahayakan umat dan memecah belah. Kita harus
sadar dan mengikhlaskan diri bahwa apa yang kita lakukan dalam memakmurkan
masjid semata-mata menggapai ridha Allah Azza wa Jalla (At-Taubah: 17-18, 103).
Rasulullah menggambarkan persatuan orang mukmin seperti satu tubuh.
"Perumpamaan orang mukmin dalam satu cinta dan kasih
sayang serta ikatan hati seperti satu tubuh, jika sebagian tubuh sakit maka
tubuh yang lain akan ikut merasakan hingga demam dan tidak bisa tidur."
Itulah beberapa hal yang penting diperhatikan khususnya bagi
ta'mir masjid yang mengemban amanah Allah dan kepercayaan umat. Semoga Allah
menggolongkan kita dalam 7 golongan yang mendapat naungan Allah di hari yang
tidak ada lagi naungan kecuali naungan-Nya, yaitu: "...rajulun qalbuhu
mu'allaqubn fil masaajidi...laki-laki yang hatinya senantiasa terpaut dengan
masjid".
3.3 Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam
Memakmurkan Masjid
Dalam rangka untuk melestarikan dan mengembangkan
masjid, kiranya diperlukan pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus
kemauan semua pihak, terutama para pengelolanya.
Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan
ketrampilan manajemen. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri
dengan perubahan zaman.
Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit
berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh
perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang
pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Manajemen terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di
rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak terkecuali di masjid. Kaitannya
dengan pembinaan masjid yang dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada
3 bidang pembinaan yang harus dilaksanakan :
3.3.1
Pembinaan bidang Idarah (manajemen)
Dengan luasnya fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus
dilakukan dengan manajemen modern dan professional, jika masjid hanya dikelola
secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami kemajuan dan pada
gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen masjid atau Idarah
dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan
pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga
tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam kepengurusan masjid.
Idarah masjid disebut juga manajemen masjid, pada garis
besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
1. Idarah binail maadiy (physical
management)
Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang
meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan,
kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan
keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya.
2. Idarah binail ruhiy (functional
management)
Idarah binail ruhiy adalah pengaturan tentang pelaksanaan
fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat dan
kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy
meliputi ini meliputi pengentasan bid`ah dan pendidikan aqidah Islamiyah,
pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur menyangkut:
a.
Pembinaan
ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
b.
Melahirkan
fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
c.
Mempertinggi
mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:
a.
Pembinaan
pribadi muslim menjadi umat yang benar-benar mukmin.
b.
Pembinaan
manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.
Pembinaan
muslimah masjid menjadi mar’atun shalihatun.
d.
Pembinaan
remaja atau pemuda masjid menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah
SWT
e.
Membina
umat yang giat bekerja, tekun, rajin dan disiplin yang memiliki sifat sabar,
syukur, jihad dan takwa.
f.
Membangun
masyarakat yang memiliki sifat kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat
bertaqwa dan masyarakat yang memupuk rasa persamaan.
g. Membangun masyarakat yang tahu dan
melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia
mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membangun kehidupan yang diridhai Allah
SWT.
Untuk keberhasilan maksimal dari idarah binail maadiy dan
idarah binai ruhiy tersebut, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Management Kepengurusan
Guna menata lembaga ke-masjid-an harus diselenggarakan
Musyawarah Jama’ah yang dihadiri umat Islam anggota jama’ah Masjid. Musyawarah
tersebut dilaksanakan terutama untuk merencanakan Program Kerja dan memilih
Pengurusan Ta’mir Masjid. Seluruh jama’ah bertanggungjawab atas suksesnya acara
ini. Program Kerja disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan jama’ah yang
disesuaikan dengan kondisi aktual dan perkiraan masa akan datang. Bagan dan
Struktur Organisasi disesuaikan dengan pembidangan kerja dan Program Kerja yang
telah disusun. Hal ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Ta’mir Masjid dapat
berjalan secara efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.
Dalam management kepengurusan, beberapa hal yang perlu
diperhatikan antara lain:
a.
Memilih
dan menyusun Pengurus.
b.
Penjabaran
Program Kerja.
c.
Rapat
dan notulen.
d.
Kepanitiaan.
e.
Rencana
Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan.
f.
Laporan
Pertanggungjawaban Pengurus.
g.
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
h.
Pedoman-pedoman
organisasi dan implementasinya.
i.
Yayasan
Masjid.
2. Management Kesekretariatan
Sekretariat adalah ruangan atau gedung dimana aktivitas
Pengurus direncanakan dan dikendalikan. Tempat ini merupakan kantor yang
representatif bagi Pengurus. Sekretaris bertanggungjawab dalam menjaga
kebersihan, keindahan dan kerapian sekretariat serta memberikan laporan
aktivitas kesekretariatan. Disamping itu Pengurus, khususnya Sekretaris, juga
berfungsi sebagai humas atau public relation bagi Masjid. Terkait dengan kesekretariatan,
ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
a. Surat menyurat dan agendanya.
b. Administrasi jama’ah.
c. Fasilitas pendukung, seperti: komputer
desktop, notebook, LCD projector, screen, printer, scanner, wireless sound
system, megaphone, dan lain sebagainya.
d. Fasilitas furniture, seperti: meja dan
kursi tamu, almari arsip, meja kerja dan lain sebaginya.
e. Lembar informasi, leaflet dan booklet.
f.
Papan
pengumuman.
g. Papan kepengurusan.
h. Papan aktivitas.
i.
Papan
keuangan.
j.
Karyawan
Masjid.
3. Management Keuangan
Administrasi
keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi. Uang
yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara
periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata
dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
:
a.
Penganggaran.
b.
Pembayaran
jasa.
c.
Laporan
keuangan.
d. Dana dan Bank.
4. Management Dana Dan Usaha
Untuk menunjang aktivitas Ta’mir Masjid, Bidang Dana dan
Usaha berusaha mencari dana secara terencana, sistimatis dan terus menerus
(continue) dari beberapa sumber yang memungkinkan, di antaranya adalah:
a.
Dana
pemerintah.
b.
Donatur
tetap.
c.
Donatur
bebas.
d.
Kotak
amal dan kaleng jum’at.
e.
Jasa,
dan
f.
Ekonomi.
5. Management Pembinaan Jama’ah
Salah satu kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir
jama’ah Masjid-nya. Keadaan ini menyebabkan jama’ah kurang dapat memperoleh
layanan yang semestinya dan sebaliknya dukungan merekapun menjadi kurang
optimal. Kondisi ini sangat mendesak (urgent) untuk diperbaiki. Setelah
Administrasi Jama’ah tertata dengan baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya
pembinaan di antaranya adalah:
a.
Shalat
berjama’ah.
b.
Pengajian
rutin dan pengajian akbar.
c.
Majelis
Ta’lim Ibu-Ibu.
d.
Pengajian
remaja.
e.
Tadarus
dan bimbingan membaca Al Qur`an.
f.
Lembar
Informasi.
g.
Ceramah,
dialog dan seminar.
h. Kunjungan (ziarah).
6. Management Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi jama’ah dapat
dilakukan melalui sarana formal dan non formal. Pendidikan formal TK, SD, SLTP
dan SLTA dapat dikelola oleh yayasan Masjid. Mengingat sekarang sudah banyak
lembaga Islam yang menangani, maka keberadaan lembaga formal tersebut tidaklah
sangat mendesak. Kecuali bilamana di tempat tersebut tidak ada, barangkali
keberadaannya perlu untuk direalisasikan. Sebaiknya Pengurus Ta’mir Masjid
berkonsentrasi dahulu dalam pengadaan lembaga-lembaga atau kegiatan pendidikan
dan pelatihan non formal, antara lain:
a.
Perpustakaan
Masjid.
b.
Taman
Pendidikan Al Quraan (TPA).
c.
Up
Grading Kepengurusan.
d.
Pelatihan
Kepemimpinan.
e.
Pelatihan
Jurnalistik.
f.
Pelatihan
Mengurus Jenazah.
g.
Kursus
Kader Da’wah.
h.
Kursus
bahasa.
i.
Kursus
pelajaran sekolah.
3.3.2 Pembinaan Bidang Imarah (Memakmurkan Masjid)
Memakmurkan masjid menjadi kewajiban setiap muslim yang
mengharapkan untuk memperoleh bimbingan dan petunjuk Allah SWT. Sesuai dengan
firman Allah surat At Taubah ayat 18:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid
Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta
tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun
selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Manakala idarah binail madiy dan idarah binail ruhiy
berjalan secara maksimal, maka insya Allah masjid akan makmur dengan
sendirinya. Makmur dalam artian, bahwa ia dapat berfungsi sebagaimana mestinya,
yaitu meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat beribadah, sarana atau tempat
pembinaan dan pencerahan ummat baik bidang pemahaman keberagamaan, pengetahuan
umum, dan ekonomi ummat.
Di samping hal yang dikemukakan pada poin di atas, perlu
juga diadakan hal-hal berikut :
1. Management Kesejahteraan Umat
Apabila di suatu daerah belum ada Badan Amil Zakat (BAZ)
atau Lembaga Amil Zakat (LAZ), Ta’mir Masjid dapat menerima dan menyalurkan
zakat, infaq dan shadaqah dari para muzakki atau dermawan kepada para mustahiq
atau dlu’afa. Dalam hal ini, Pengurus bertindak selaku ‘amil zakat. Kegiatan
pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah biasanya semarak di bulan
Ramadlan, namun tidak menutup kemungkinan di bulan-bulan lain, khususnya untuk
infaq dan shadaqah.
Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan
dilaporkan kepada para muzakki atau dermawan penyumbangnya serta diumumkan
kepada jama’ah. Hal ini untuk menghindari fitnah atau rumor yang berkembang di
masyarakat adanya penyelewengan dana zakat, infaq dan shadaqah oleh Pengurus.
Beberapa
kegiatan lain yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat
adalah:
a.
Sumbangan
ekonomi.
b.
Bimbingan
dan penyuluhan.
c.
Ukhuwah
islamiyah.
d.
Bakti
sosial.
e. Rekreasi.
2. Management Pembinaan Remaja Masjid
Remaja Masjid beranggotakan para remaja muslim, biasanya
berumur sekitar 15-25 tahun. Kegiatannya berorientasi keislaman, keremajaan,
kemasjidan, keterampilan dan keorganisasian. Memiliki kepengurusan sendiri yang
lengkap menyerupai Ta’mir Masjid dan berlangsung dengan periodisasi tertentu.
Organisasi ini harus dilengkapi konstitusi organisasi, seperti misalnya
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pedoman Kepengurusan, Pedoman Kesekretariatan,
Pedoman Pengelolaan Keuangan dan lain sebagainya. Konstitusi organisasi
diperlukan sebagai aturan main berorganisasi dan untuk memberi arahan kegiatan.
Pengurus Ta’mir Masjid Bidang Pembinaan Remaja Masjid
berkewajiban untuk membina dan mengarahkan mereka dalam berkegiatan. Namun
pembinaan yang dilakukan tidak menghambat mereka untuk mengekspresikan kemauan
dan kemampuan mereka dalam berorganisasi secara wajar dan bebas
bertanggungjawab. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam upaya-upaya pembinaan
Remaja Masjid antara lain:
a.
Kepengurusan.
b.
Musyawarah
Anggota.
c.
Kegiatan.
d. Bimbingan.
e. Kepanitiaan.
3.3.3 Pembinaan Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid)
Dengan adanya pembinaan bidang riayah, masjid akan tampak
bersih, indah dan mulia sehingga dapat memberikan daya tarik rasa nyaman dan
menyenangkan bagi siapa saja yang memandang, memasuki dan beribadah didalamnya.
Sebagaimana yang diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an surat Al Imran ayat 97:
“……barang siapa memasuki baitullah
menjadi amanlah dia…”.
Bangunan, sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus
dirawat agar dapat digunakan sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan
bertambahnya usia bangunan maka kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu
dapat mengalami disfungsi atau kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela,
atap, dinding atau yang lainnya. Disamping itu kebutuhan jama’ah akan Masjid
yang lebih luas agar dapat menampung jama’ah shalat yang lebih banyak juga
semakin dirasakan. Tidak ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan,
Sarana pendidikan formal, TPA, sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya
semakin terasa diperlukan.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan antara lain :
a. Renovasi dan pengembangan bangunan
Masjid.
b. Kebersihan dan kesehatan.
c. Pengaturan ruangan dan perlengkapan.
d. Inventarisasi.
.
BAB IV
HASIL STUDI LAPANGAN
Berikut ini adalah wawancara
kami dengan satu pengurus masjid di Keputih, Bpk. Mujarto.
·
Bagaimana
dengan sejarah masjid yapita?
Sejarah
masjid ini didiriakan adalah dahulu diberi tambak oleh seoseorang karena lama
tidak terjual. Akhirnya didirikan Masjid. Harga tambaknya 300 juta. Untuk
meningkatkan kualitas masjid maka dapat sumbangan dari masyarakat hingga mencapai 2 milyar. Lalu uang tersebut
digunakan untuk membangun Masjid menjadi 2 tingkat dan perbaikan - perbaikan
lainnya. Pembangunan dan perbaikan dilakukan dari tshun 1997 hingga sekarang
ini.
·
Bagaimana
dengan kegiatan-kegiatan dari Majid Yapita?
Kegiatan
masjid ini memberikan zakat kepada anak yatim pada saat hari raya. Biasanya
berbarengan dengan Zakat Fitrah. Setelah semua Zakat Fitrah selesai apabila
uangnya bersisa, maka akan dimasukkan ke mabarak untuk membiayai masyarakat di
sekitar masjid yang sedang terkena penyakit atau musibah seperti kebakaran dan
lain sebagainya. Biasanya tiap orang mendapat 50 ribu. Pada Februari 2015 akan
diadakan acara khitanan massal yang mencapai 50 anak.
·
Bagaimana
dengan kegiatan rutin tiap minggunya?
Karena Masjid ini berdekatan
dengan sekolah Yapita maka tiap pagi ada kegiatan mengaji bersama dari TK SD
SMP. Setiap hari Rabu juga ada Salawat Nariyah. Itu semacam sholawat untuk
mendoakan masyarakat sekitar agar aman, selamat, jauh dari bala, mendoakan
anak-anak agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah, indonesia aman, dan yangg
terpenting itu semua untuk kebaikan.
·
Bagaimana
untuk optimalisasi Masjid Yapita?
Karena dekat dengan ITS
seringkali mahasiswa datang untuk beribadah. Dan kami juga sering kali
mengundang ustadz-ustadz dari luar untuk memberikan tausiyah atau ceramah.
·
Organisasi
yang ada di Masjid Yapita?
Kami organisasi di Masjid
Yapita dari Nu dan Muhamaddiyah.
Demikianlah hasil wawancara
kami mengenai fungsi dan optimalisasi Masjid di keputih.
BAB IV
PENUTUP
Telah kita pelajari dan pahami secara keseluruhan tentang fungsi masjid,
berdasarkan yang telah diajari pada zaman Nabi Muhammad S.A.W. Bagaimana
sekeliling kita dapat menjadi faktor-faktor pengoptimalisasi dari fungsi
masjid.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materiyang menjadi pokok
bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dari
kami dalam pembuatan makalah, karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya referensi yang berhubungan dengan
judul makalah ini. Kami para penyusun mengharapkan para pembaca dapat
memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi kesempurnaan
dalam ppembuatan makalah kedepannya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan pembaca sekalian sebagai umat
muslim di era modern kita haruslah berpegang teguh dan selalu merujuk kepada
Al-Quran dan As-sunah dalam berakhlak dan berperilaku. Makalah ini juga
diharapkan dapat bberdampak baik khususnya dalam hal mengoptimalkan fungsi
masjid dan tetap istiqamah di jalan Allah SWT.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar