Senin, 16 November 2015

PERAN DAN FUNGSI MASJID

PERAN DAN FUNGSI MASJID

Daftar Isi

Kata Pengantar……………………………………………….……………………....…………..….....2
Bab I
Pendahuluan………………………………………………………………………..……….......……...3
Bab II
Kajian Pustaka………………………………………..………………………………………...……...4
Bab III
Pembahasan………………………………..…………………………………………………………..6
Peran dan Fungsi Masjid…..…………......…………………………………………….….…………..6
Bab IV
Hasil Studi Lapangan……………..………………………………………………………………......18
Penutup……………………………………………………………………………….…….....……....20
Daftar Pustaka….......…………………………………………………………………………………21



Kata Pengantar

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Pembaca yang kami hormati,
            Puji dan syukur selalukami panjatkan kehadirat Illahi Rabbi Allah Subhannahu Wa Ta’ala yang telah memberikan hidayaha dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalh ini. Serta shalawat dan salam tak lupa kami curahkan kepada junjungan kami Nabi bessar Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dan kepada para sahabat, keluarga, serta pengikutnya hingga akhir zaman nanti.
            Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW dan kepada para sahabat, keluarga dan pengikutnya; semoga kita mendapat syafaatnya di akhirat nanti.
            Makalah yang kami buat ini adalah hasil dari studi lapanggan kami yangmembahas tentang Fungsi dan Peran Masjid, serta Cara Optimalisasi Masjid. Senagai penyusun kami banyak belajar tentang pendalaman bagaimana mengoptimalisasikan fungsi dan peran masjid.
   Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah membantu dan mengikuti kegiatan studi lapangan yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Dan terutama kami menucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Prof.Ir.Achmad Zubaydi,MEng.P.hd selaku dosen mata kuliah Pendidikan Agama Islam yang telah memberikan pengarahan untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasa ataupun penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari dosen mata kuliah guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh           

03 Desember 2014


Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN

Bila mendengar kata “masjid” makan yang cepat terbayang dalam ingatan kita adalah suatu bentuk bengunana khusus dengan ukuraa tertentu yang mempunyai mihrab menonjol ke muka dan qubah menjulang tinggi ke angkasa, tempat shalatnya umat Islam. Masjid juga merupakan sarana ekspresi seni estetika dan budaya suatu bangsa. Realita yang dapat dilihat saat ini adalah banyak orang yang berlomba-lomba membangun dan mennghias bangunan fisik masjid secara berlebihan dengan mengabaikan fungsi utama masjid itu sendiri dalam membina keimnan dan ketaqwaan masyarakat sekitarnya. Ruh masjid adalah shalat, tetapi sampai hari ini banyak umat Islam yang masih mengabaikan kewajiban shalatnya. Terkadang ada orang yang rela berjalan jauh menuju masjid untuk memperoleh pahala yang besar dari setiap langkahnya. Sebaliknya, banyak juga orang yang tinggall di sekitar masjid tetapi tidak pernah mendirikan shalat berjamaah  di masjid tersebut, mereka dilalaikan siang dan malam oleh perbuatan sia-sia. Ada pula orang yang berilmu tinggi dan terhormat tetapi tidak pernah shalat berjamaah di masjid. Sebaliknya, banyak juga orang yang sedikit ilmunya, namun rajin shalat berjamah di masjid. Ada pula sebagian orang yang rajin shalat berjamaah di masjid tetapi shalatnya itu tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar di luar masjid. Shalat mereka di dalam masjid tidak mempengaruhi perilaku dan sikapnya diluar masjid. Bahkam ada orang yang tidak pernah atau jarang ke masjid, tetapi diangkat sebagai pengurus masjid karena kekayaan dan kedudukannya yang terhormat.
Sebagian pengurus masjid ada pula yang melarang khatib atau ustadz berbicara masalah politik di dalam khutbag/ceramahnya. Menurut mereka, politik itu kotor sedangkan masjid adalah temapt yang suci, yang kotor tidak boleh/ haram dibicarakan didalam masjid
Sebenanrnya masih banyak lagi realita yang ada di kehidupan manusia saaat ini yang berkaitan dengan keimanan dan ketaqwaannya yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Di antara penyebabnya mungkin karena kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap fungsi masjid yang sebenarnya di dalam masyarakat muslim. Sesungguhnya fungsi masjid dalam masyarakat bagaikan fungsi jantung dalam tubuh manusia.
Pada makalah ini akan dibahas yangterkandung dalam kata “masjid” bagaimana fungsi masjid yang sesungghunya seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw di masa hidup beliau. Serta upaya-upaya apa saja yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi masjid di lingkungan kita dan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memakmurakan masjid.



BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1 Makna “Masjid”
            Kata "Masjid" dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 28 kali dalam Al-Quranul Karim. Berasal dari akar kata sajada-yasjudu-sujudan, yang secara etimologis berarti tunduk, patuh dengan mengakui segala kekurangan, kelemahan dihadapan Yang Maha Kuasa dan Sempurna. Rasulullah SAW berkata dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Muslim:“Yang paling dekat keadaan salah seorang diantara kamu dari Tuhannya adalah ketika ia sujud.” ika sujud adalah situasi dan posisi seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, maka masjid (nama tempat) secara bahasa berarti: tempat atau wahana seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarrub).
            Dalam al’qur’a kata “sujud” digunakan untuk beberapa makna, diantaranya bermakna sebagai penghormatan dan pengakuan atas kelebihan pihak lain, seperti perintah Allah kepada Malaikat untuk “sujud” kepada Adam (QS. Al-Baqarah’34). Taqarrub adalah merupakan misi/sasaran inti dari ibadah. Maka, masjid secara etimologis adalah tempat untuk mendekatkan diri pada Allah SWT, disamping ia juga adalah sebagai pusat ibadah, baik mahdhah maupun ghairu mahdhah. Dengan pendekatan kebahasaan tersebut kita dapat merumuskan bahwa masjid secara terminologis adalah: suatu badan (institusi) yang diperuntukkan sebagai pusat ibadah dari orang-orang mukmin, dimana sentral kegiatan mereka berpusat disana, mulai dari kegiatan menghambakan diri kepada Allah SWT sampai kepada perjuangan hidup yang berdimensi dunia semata. Dari sinilah dapat kita memahami bahwa sebutan masjid, sesungguhnya orientasi fungsinya harus lebih menonjol ketimbang orientasi fisik bangunannya seperti firman Allah SWT dalam surat Al-Isra' dimana tatkala Allah SWT  menerangkan peristiwa Isra' nabi Muhammad SAW disebut dari masjid Al-Haram ke masjid Al-Aqsa, padahal secara fisik masjid yang disebutkan belum ada seperti yang dapat kita saksikan sekarang. Allah berfirman dalam Al-Quran: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu kepunyaan Allah SWT, maka janganlah kamu menyeru seseorang beserta-Nya.” (Q.S. Al-Jin (72):18)
   
Salah satu keistimewaan dari syariat Muhammad SAW dibanding nabi lainnya, adalah "seluruh bumi dapat dijadikan masjid". Berangkat dari pengertian-pengertian tadi, kita dapat memahami betapa sentralnya peran masjid di tengah-tengah umat Islam, dia menjadi pusat aktivitas dan kegiatan mereka, baik dalam bentuk ibadah khusus (ritual) maupun ibadah umum (sosial) dan hal-hal ini telah dicontohkan sendiri oleh Rasulullah SAW sejak di masjid Quba sampai di masjid Nabawi di Madinah. Barangkali berangkat dari ayat inilah, maka muncul sebutan Baitullah (rumah Allah) untuk menyebut masjid. Tentu saja dalam arti kiasan (majazi) bukan berarti secara fisik Allah SWT bertempat tinggal di masjid, karena Dia tidak terikat ruang dan waktu. Mengingat artinya adalah kiasan, maka pengertiannya bisa banyak: rumah tempat memohon rahmat Allah, rumah tempat memperoleh rahmat Allah SWT, rumah tempat meminta kepada Allah SWT, dan sebagainya sejauh yang dapat dikandung oleh pengertian peran dan funngsi.   



















BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Peran dan Fungsi Masjid di Zaman Rasulullah SAW
Sebagaimana tertulis dalam sejarah bahwa setelah Nabi Muhammad Saw. hijrah dari Mekah ke Madinah, yang pertama dilakukan Nabi adalah membangun masjid Quba. Lalu tidak lama setelah itu dibangun pula masjid Nabawi. Bangunan fisik masjid di zaman itu masih sangat sederhana, lantainya tanah, dinding dan atapnya pelepah kurma. Namun demikian, masjid tersebut memainkan peranan yang sangat siknifikan dan menjalankan multi fungsi dalam pembinaan umat.
3.1.1 Masjid sabagai Temaapat Beribadah
Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadat magdhah, seperti shalat dan zikir, tetapi masjid juga sebagai tempat pendidikan, tempat pemberian santunan sosial, tempat latihan militer dan persiapan perang, tempat pengobatan para korban perang, tempat mendamaikan dan menyelesaikan sengketa, tempat menerima utusan delegasi/tamu, sebagai pusat penerangan dan pembelaan agama. Dari pembinaan yang dilakukan Rasulullah di masjid itu lahirlah tokoh-tokoh yang berjasa dalam pengembangan Islam ke seantero dunia, seperti Abu Bakar  shiddiq, Umar bin al-Khatab, Usman bin ‘Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Masjid di zaman Nabi merupakan pusat pembinaan ruhiyah (tarbiyah ruhiyah) umat Islam. Di masjid ini ditegakan shalat  lima waktu secara berjama’ah. Masjid berperan untuk membina dan meningkatkan kekuatan ruhiyah (keimanan) umatnya. Dalam konteks ini sebaiknya dihayati firman Allah dalam surat An-Nur;36-37: “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut namaNYA di waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh urusan bisnis dan perdagangan atau aktivitas apapun dari mengingat Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut akan suatu hari, di mana pada hari itu hati dan penglihatan menjadi guncang”
3.1.2 Masjid sebagai Rumah Keimanan Umat Islam
Masjid sebenarnya merupakan “kolam-kolam spiritual” yang akan menghilangkan dahaga spiritual setiap muslim. Tujuan didirikannya suatu masjid tercermin dalam kalimat-kalimat azan yang dikumandangkan oleh muazzin. Ketika azan dikumandangkan setiap muslim diperintahkan untuk menjawab/ memenuhi panggilan itu dan meninggalkan segala aktivitas lainnya. Ini merupakan suatu bentuk latihan kepatuhan, kedisiplinan dan latihan militer.  Tujuan mendirikan shalat adalah untuk mengingat Allah, “Aqimishalata Lizikriy”(Q.S.Thaha;14). Mengingat Allah merupakan cara yang tepat untuk memperoleh ketenangan jiwa dan pikiran, “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”(Q.S: AR-Ra’du;28). Oleh karena itu masjid merupakan tempat yang ideal untuk menenangkan hati dan pikiran. Di zaman modern ini banyak orang yang hidup gelisah, banyak harta dikorbankan dan berbagai cara dilakukannya untuk memperoleh ketenangan, namun ketenangan yang dicari tak kunjung datang.

3.1.3 Masjid sebagai Tempat Pendidikan dan Pengajaran
Masjid  juga berperan sebagai tempat pendidikan dan pengajaran. Di masjid Nabi mendidik para sahabatnya dan mengajarkan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Di Masjid dilatih para da’I untuk kemudian dikirim ke berbagai daerah untuk mengajarkan Islam kepada penduduknya.  Masjid  juga digunakan sebagai tempat membaca puisi-puisi ruhiyah yang memuji Allah dan RasulNya, sehingga Nabi mempunyai penyair yang terkenal yaitu Hasan bin Tsabit. Masjid ketika itu menjadi pusat pengembangan kebudayaan dalam semua aspek kehidupan.  Tidaklah mengherankan kalau pada masa selanjutnya masjid menjadi pusat berkembangnya ilmu-ilmu keislaman. Misalnya, universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang terkenal itu, pada mulanya merupakan kegiatan belajar di masjid Al-Azhar yangdibangun pada masa dinasti Fatimiyah
3.1.4 Masjid sebagai Tempat Kegiatan Ekonomi
 dibangun  Baitul Mal, dihimpun harta dari orang-orang kaya kemudian didistribusikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan uluran dana lainnya. Memang Nabi melara, Politik dan Budaya
Masjid Nabawi di Madinah dahulu berperan sebagai pusat kegiatan social. Di Masjidlah dibuat sebuah tenda tempat memberi santuan kepada fakir miskin berupa uang dan makanan. Masalah pernikahan, perceraian, perdamaian dan penyelesaian sengketa masyarakat juga diselesaikan di Masjid. Orang-orang yang terluka dalam peperangan juga diobati di masjid. Di masjid pula Nabi memberi pengarahan dan instruksi kepada para tentara yang akan dikirim ke suatu tempat untuk berperang. Masjid juga digunakan sebagai tempat bertemunya pemimpin (pemerintah) dengan rakyatnya untuk bermusyawarah membicarakan berbagai kepentingan bersama. Di masjid juga Nabi menerima delegasi dari luar negeri dan mengirim utusannya ke luar negeri. Di masjid para sahabat berlatih berperang dengan disaksikan oleh Nabi Muhammad.
Sebagai pusat kegiatan-kegiatan ekonomi. Di masjid ng setiap muslim melakukan praktek jual beli di dalam masjid, seperti hadis yang diriwayatkan oleh imam An-Nasa-iy dan at-Turmudzi dari Abu Hurairah, Nabi bersabda:”Bila kamu melihat orang-orang yang melakukan praktek jual beli di dalam masjid, maka katakanlah kepada mereka: semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam bisnismu itu”. Namun, aktivitas jual beli yang dilakukan di luar masjid dan tidak mengganggu ibadah shalat dibolehkan oleh para ulama berdasarkan firman Allah dalam surat al-Jumu’ah;10:”Bila shalat (jum’at) telah selesai didirikan, maka bertebaranlah kamu di permukaan bumi ini , carilah karunia(rezeki) Allah dan perbanyaklah mengingat Allah”.
Itulah sebagian kecil uraian peran dan fungsi masjid yang telah Rasulullah contohkan. Ternyata fungsi dan peran masjid tidak hanya sebatas tempat melakukan kegiatan ibadah maghdah saja, tetapi segala kegiatan yang menyangkut persoalan ummat Islam dapat dilakukan dimasjid, selama tentu saja tidak untuk persoalan-persoalan yang telah jelas ada larangan dan telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. (sumber: amrisobri.web.id)



3.2 Upaya untuk Mengoptimalkan Peran dan Fungsi Masjid

"Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid hanyalah (mereka) yang beriman kepada Allah, dan hari akhir, dan menegak- kan shalat serta menunaikan zakat. Dan mereka tidak takut kecuali hanyalah kepadaAllah..."(At-Taubah:18)

Di bulan Ramadhan masjid-masjid menjadi ramai dengan segala aktivitas, terbukti dengan banyaknya kegiatan serta acara selama Ramadhan. Tetapi benarkah bahwa masjid-masjid itu sudah makmur.

Kita memahami bahwa fungsi utama masjid adalah pusat pembinaan dan pemberdayaan umat. Pembinaan tidak sebatas ibadah ritual, tetapi menyangkut seluruh aspek kehidupan. Dan pada kenyataannya masjid baru berfungsi sebagian, sementara fungsi-fungsi lain tidak (atau belum) tertegakkan.

Berikut ini beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk memberdayakan masjid. diantaranya:

1.Bidang Peribadahan

                Yaitu secara menyeluruh masjid harus difungsikan untuk meningkatkan kualitas ibadah umat, yaitu dengan dilaksanakan shalat berjamaah lima waktu, tersedianya petugas mu'azhin dan imam yang berkualitas, terlaksananya shalat jum'at dengan kualitas imam, khatib dan topik khutbah yang membangun. Untuk itu perlu disusun "kurikulum khutbah" yang membangun umat. Khusus dalam bulan Ramadhan dilaksanakan shalat tarawih, tadarus, kultum, aktivitas lainnya secara optimal dan bermutu, dilaksanakannya i'tikaf di sepuluh hari terakhir, pembayaran zakat fitrah dan pembagiannya. Yang penting sekali lagi diperhatikan bagaimana mengupayakan masjid sebagai sentral peribadatan yang di dalamnya umat saling meningkatkan kualitas pribadi, keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.

2. Bidang Pelayanan Umat

                Masjid mestinya juga memberikan sumbangsihnya bagi umat, seperti perpustakaan, kesehatan, badan perekonomian (BMT). Jangan sampai masjid hanya menerima "sumbangan" dari umat sementara tidak pernah memberikan layanan. Layanan pemberdayaan hendaknya juga dilakukan, yaitu dengan pendekatan dan pembinaan masyarakat sekitar, seperti bimbingan dan penyuluhan mengenai persoalan sehari-hari, sosial kemasyarakatan, keluarga dan sebagainya.

Layanan kesehatan diberikan 24 jam stand by dengan adanya dokter jaga dan klinik kesehatan yang memenuhi syarat. Ini dilakukan dengan didukung penyadaran kesehatan secara Islam. Juga tersedianya sarana perpustakaan yang lengkap dan berkualitas, sehingga dapat menjadi media komunikasi informasi antara pengurus dengan jamaah, antar jamaah, bahkan antar masjid.

3. Bidang Pendanaan

Masjid dapat makmur manakala dukungan dana mengalir dengan lancar dan baik. Pada umunya masjid menggunakan dananya dari kas yang berasal dari kotak infaq jum'at, kotak harian dan kegiatan insidental. Mestinya masjid dapat lebih mengembangkan pendanaan dengan dikelolanya donatur tetap, didukung wadah BMT (Baitul Maal wa Tamwil), membuka bidang usaha, koperasi, jasa sablon, pengadaan barang kebutuhan umat atau usaha-usaha lain, serta dioptimalkannya manajemen perekonomian yang terbuka. Pada kenyataannya masih banyak masjid yang tertutup dalam masalah manajemen sehingga mengurangi tingkat kepercayaan umat, sehingga mereka ragu-ragu untuk menyalurkan dananya.

Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk menyehatkan dana masjid:

Pertama, sebagai langkah pemberdayaan mestinya ditegakkan open manajemen, sehingga umat dapat mengontrol dan memonitor "dana yang mereka salurkan"

Kedua,
optimalisasi dana pada kegiatan-kegiatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara umum, seperti sarana perpustakaan, simpan pinjam bagi hasil tanpa bunga, sarana kesehatan "gratis", digelar berbagai kegiatan ilmiah, kajian rutin, atau pembinaan umat yang kontinu dan sebagainya.

Ketiga, komitmen pengurus dan manajemen masjid untuk mengelola dengan serius bukan dengan tenaga sisa, bahkan bila perlu ada petugas tertentu yang digaji untuk lebih mengoptimalkan fungsinya, seperti untuk menjaga kebersihan, menjaga ditegakkan shalat jamaah lima waktu dan sebagainya.

Nah bila kondisi kontribusi keuangan (dana) dari umat diimbangi kinerja pengurus yang aktif dan dinamis niscaya tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat dan insya Allah dana akan terus mengalir.

4. Bidang Penerangan
Sisi lain yang dibutuhkan umat adalah jalinan komunikasi informasi yang harmonis antar ta'mir masjid dengan masyarakat. Masjid sebenarnya menduduki posisi penting dan strategis dalam percaturan informasi dari masa ke masa, terlebih di era global. Bahkan ada daerah tertentu yang kepala kampung mengkoordinasikan kegiatan umat melalui masjid. Karena masjidlah tempat berkumpulnya umat dalam jumlah besar. Sebagai media komunikasi umat, di masjid dapat dihidupkan media seperti buletin atau majalah dinding, atau berlangganan koran dan majalah untuk menggalang aspirasi umat dalam suasana kritis terhadap informasi dan perkembangan kehidupan.

5. Bidang Pendidikan
Program ini penting untuk jamaah dengan pemahaman untuk jamaah dengan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, yaitu dengan terlaksananya pendidikan rutin bagi jamaah. Pengajian anak-anak TPA untuk membentuk generasi Islam sejak dini. Pengajian remaja untuk membekali remaja menginjak usia taklif dan dalam rangka bisa melaksanakan Islam secara utuh dan menyeluruh. Materi pengajian ini berupa aqidah sebagai landasan utama, fiqh peribadahan, Akhlaqul karimah sebagai pembentuk kepribadian dan bekal pergaulan, sejarah Nabi (sirah Nabawiyah) untuk mengenalkan pada figur teladan umat, wawasan Islam untuk membekali remaja dengan kesadaran dunia Islam kontemporer, keterampilan dan menajemen untuk bekal kehidupan (life skills), ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Sunah guna mendekatkan pada sumber asli rujukan umat dan sebagainya. Kajian remaja lebih baik disusun perpekan atau dua pekanan secara rutin, sehingga ada hasil yang dapat diraih, yakni terbentuknya kepribadian muslim yang kaffah, utuh dan menyeluruh (syakhshiyah islamiyah syamilah mutakamilah).

                Pengajian bapak-bapak dan ibu, lebih didekatkan pada amaliyah Islam sehari-hari dan melazimkan mereka dengan peribadatan secara khusus dan umum, dengan mendorong mereka pada fadhilah amal shalih dan menjauhkan dari perkara mungkar, seperti kebiasaan bohong pada anak, kebiasaan menakut-nakuti, melakukan hal-hal negatif -judi, miras, rokok, molimo (bhs. Jawa, 5M= Main, Maling, Madon, Mabuk, Madat) -yang tidak layak ditiru anak, dan sebagainya.



                Kajian keputrian membahas persoalan fiqh kewanitaan dan isu-isu wanita kontemporer, serta membekali akhlaq kewanitaan (muslimah) dalam berumah-tangga, berbakti kepada suami, birrul walidain, bertetangga, bermasyarakat, mendidik anak dan berbagai persoalan keseharian.

Adapun hari-hari besar Islam secara insidental dapat lebih dioptimalkan untuk menggalang kesadaran dan tanggung jawab umat agar memahami sejarah dan mengembalikan kejayaan Islam. Selain itu menyemangati masyarakat agar lebih giat dalam berprestasi dalam ibadah dan amal shalih.

6. Bidang Sarana dan Prasarana
Sarana fisik masjid dan perlengkapan di dalamnya merupakan unsur pembantu namun juga menentukan suksesnya program masjid, seperti kebersihan masjid harus terjaga agar mendukung kekhusyu'an, "sound system" yang baik untuk lancarnya komunikasi, hijab yang bersih dan representatif untuk menjaga pandangan, dan lain sebagainya.

7. Bidang Ukhuwah Umat
Salah satu sasaran penting dalam mengoptimalkan fungsi masjid adalah sejauh mana perannya dapat memperkokoh shaf umat. Masjid didirikan di atas pondasi taqwa, maka yang pantas berdiri di atasnya juga orang-orang yang bersih dan ikhlas. Jangan sampai masjid dijadikan ajang perebutan kekuasaan atau pengaruh dan popularitas tertentu, sehingga terpecah-pecah dan terkotak, yang kita kenal dengan sebutan "masjid dhirar", yakni masjid yang membahayakan umat dan memecah belah. Kita harus sadar dan mengikhlaskan diri bahwa apa yang kita lakukan dalam memakmurkan masjid semata-mata menggapai ridha Allah Azza wa Jalla (At-Taubah: 17-18, 103). Rasulullah menggambarkan persatuan orang mukmin seperti satu tubuh.
"Perumpamaan orang mukmin dalam satu cinta dan kasih sayang serta ikatan hati seperti satu tubuh, jika sebagian tubuh sakit maka tubuh yang lain akan ikut merasakan hingga demam dan tidak bisa tidur."
Itulah beberapa hal yang penting diperhatikan khususnya bagi ta'mir masjid yang mengemban amanah Allah dan kepercayaan umat. Semoga Allah menggolongkan kita dalam 7 golongan yang mendapat naungan Allah di hari yang tidak ada lagi naungan kecuali naungan-Nya, yaitu: "...rajulun qalbuhu mu'allaqubn fil masaajidi...laki-laki yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid".

3.3 Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Memakmurkan Masjid
Dalam rangka untuk melestarikan  dan mengembangkan masjid, kiranya  diperlukan pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak, terutama  para pengelolanya.
Mengelola masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen. Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Di bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Manajemen terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di sekolah, tidak terkecuali di masjid. Kaitannya dengan pembinaan masjid yang dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus dilaksanakan :
3.3.1 Pembinaan bidang Idarah (manajemen)
Dengan luasnya fungsi masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi, transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di dalam kepengurusan masjid.
Idarah masjid disebut juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
1.      Idarah binail maadiy (physical management)
Idarah binail maadiy adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan masjid, pemeliharaan tata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid, dan sebagainya.
2.      Idarah binail ruhiy (functional management)
Idarah binail ruhiy adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan oleh Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan bid`ah dan pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan ajaran Islam secara teratur menyangkut:
a.      Pembinaan ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
b.      Melahirkan fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
c.       Mempertinggi mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:
a.      Pembinaan pribadi muslim menjadi umat yang benar-benar mukmin.
b.      Pembinaan manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi.
c.       Pembinaan muslimah masjid menjadi mar’atun shalihatun.
d.      Pembinaan remaja atau pemuda masjid menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT
e.      Membina umat yang giat bekerja, tekun, rajin dan disiplin yang memiliki sifat sabar, syukur, jihad dan takwa.
f.        Membangun masyarakat yang memiliki sifat kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat bertaqwa dan masyarakat yang memupuk rasa persamaan.
g.      Membangun masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membangun kehidupan yang diridhai Allah SWT.

Untuk keberhasilan maksimal dari idarah binail maadiy dan idarah binai ruhiy tersebut, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Management Kepengurusan
Guna menata lembaga ke-masjid-an harus diselenggarakan Musyawarah Jama’ah yang dihadiri umat Islam anggota jama’ah Masjid. Musyawarah tersebut dilaksanakan terutama untuk merencanakan Program Kerja dan memilih Pengurusan Ta’mir Masjid. Seluruh jama’ah bertanggungjawab atas suksesnya acara ini. Program Kerja disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan jama’ah yang disesuaikan dengan kondisi aktual dan perkiraan masa akan datang. Bagan dan Struktur Organisasi disesuaikan dengan pembidangan kerja dan Program Kerja yang telah disusun. Hal ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Ta’mir Masjid dapat berjalan secara efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.




Dalam management kepengurusan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
a.        Memilih dan menyusun Pengurus.
b.        Penjabaran Program Kerja.
c.        Rapat dan notulen.
d.        Kepanitiaan.
e.        Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan.
f.         Laporan Pertanggungjawaban Pengurus.
g.        Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
h.        Pedoman-pedoman organisasi dan implementasinya.
i.          Yayasan Masjid.
2.      Management Kesekretariatan
Sekretariat adalah ruangan atau gedung dimana aktivitas Pengurus direncanakan dan dikendalikan. Tempat ini merupakan kantor yang representatif bagi Pengurus. Sekretaris bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian sekretariat serta memberikan laporan aktivitas kesekretariatan. Disamping itu Pengurus, khususnya Sekretaris, juga berfungsi sebagai humas atau public relation bagi Masjid. Terkait dengan kesekretariatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain :
a.      Surat menyurat dan agendanya.
b.      Administrasi jama’ah.
c.       Fasilitas pendukung, seperti: komputer desktop, notebook, LCD projector, screen, printer, scanner, wireless sound system, megaphone, dan lain sebagainya.
d.      Fasilitas furniture, seperti: meja dan kursi tamu, almari arsip, meja kerja dan lain sebaginya.
e.      Lembar informasi, leaflet dan booklet.
f.        Papan pengumuman.
g.      Papan kepengurusan.
h.      Papan aktivitas.
i.        Papan keuangan.
j.        Karyawan Masjid.
3.      Management Keuangan
Administrasi keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi. Uang yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain :
a.      Penganggaran.
b.      Pembayaran jasa.
c.       Laporan keuangan.
d.      Dana dan Bank.
4.      Management Dana Dan Usaha
Untuk menunjang aktivitas Ta’mir Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha mencari dana secara terencana, sistimatis dan terus menerus (continue) dari beberapa sumber yang memungkinkan, di antaranya adalah:
a.      Dana pemerintah.
b.      Donatur tetap.
c.       Donatur bebas.
d.      Kotak amal dan kaleng jum’at.
e.      Jasa, dan
f.        Ekonomi.
5.      Management Pembinaan Jama’ah
Salah satu kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir jama’ah Masjid-nya. Keadaan ini menyebabkan jama’ah kurang dapat memperoleh layanan yang semestinya dan sebaliknya dukungan merekapun menjadi kurang optimal. Kondisi ini sangat mendesak (urgent) untuk diperbaiki. Setelah Administrasi Jama’ah tertata dengan baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah:
a.      Shalat berjama’ah.
b.      Pengajian rutin dan pengajian akbar.
c.       Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.
d.      Pengajian remaja.
e.      Tadarus dan bimbingan membaca Al Qur`an.
f.        Lembar Informasi.
g.      Ceramah, dialog dan seminar.
h.      Kunjungan (ziarah).
6.      Management Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi jama’ah dapat dilakukan melalui sarana formal dan non formal. Pendidikan formal TK, SD, SLTP dan SLTA dapat dikelola oleh yayasan Masjid. Mengingat sekarang sudah banyak lembaga Islam yang menangani, maka keberadaan lembaga formal tersebut tidaklah sangat mendesak. Kecuali bilamana di tempat tersebut tidak ada, barangkali keberadaannya perlu untuk direalisasikan. Sebaiknya Pengurus Ta’mir Masjid berkonsentrasi dahulu dalam pengadaan lembaga-lembaga atau kegiatan pendidikan dan pelatihan non formal, antara lain:
a.      Perpustakaan Masjid.
b.      Taman Pendidikan Al Quraan (TPA).
c.       Up Grading Kepengurusan.
d.      Pelatihan Kepemimpinan.
e.      Pelatihan Jurnalistik.
f.        Pelatihan Mengurus Jenazah.
g.      Kursus Kader Da’wah.
h.      Kursus bahasa.
i.        Kursus pelajaran sekolah.
3.3.2 Pembinaan Bidang Imarah (Memakmurkan Masjid)
Memakmurkan masjid menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh bimbingan dan petunjuk Allah SWT. Sesuai dengan firman Allah surat At Taubah ayat 18:
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Manakala idarah binail madiy dan idarah binail ruhiy berjalan secara maksimal, maka insya Allah masjid akan makmur dengan sendirinya. Makmur dalam artian, bahwa ia dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu meliputi fungsi sebagai sarana atau tempat beribadah, sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan ummat baik bidang pemahaman keberagamaan, pengetahuan umum, dan ekonomi ummat.

Di samping hal yang dikemukakan pada poin di atas, perlu juga diadakan hal-hal berikut :
1.      Management Kesejahteraan Umat
Apabila di suatu daerah belum ada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ), Ta’mir Masjid dapat menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah dari para muzakki atau dermawan kepada para mustahiq atau dlu’afa. Dalam hal ini, Pengurus bertindak selaku ‘amil zakat. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaqah biasanya semarak di bulan Ramadlan, namun tidak menutup kemungkinan di bulan-bulan lain, khususnya untuk infaq dan shadaqah.
Kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan dilaporkan kepada para muzakki atau dermawan penyumbangnya serta diumumkan kepada jama’ah. Hal ini untuk menghindari fitnah atau rumor yang berkembang di masyarakat adanya penyelewengan dana zakat, infaq dan shadaqah oleh Pengurus.
Beberapa kegiatan lain yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat adalah:
a.      Sumbangan ekonomi.
b.      Bimbingan dan penyuluhan.
c.       Ukhuwah islamiyah.
d.      Bakti sosial.
e.      Rekreasi.
2.      Management Pembinaan Remaja Masjid
Remaja Masjid beranggotakan para remaja muslim, biasanya berumur sekitar 15-25 tahun. Kegiatannya berorientasi keislaman, keremajaan, kemasjidan, keterampilan dan keorganisasian. Memiliki kepengurusan sendiri yang lengkap menyerupai Ta’mir Masjid dan berlangsung dengan periodisasi tertentu. Organisasi ini harus dilengkapi konstitusi organisasi, seperti misalnya Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Pedoman Kepengurusan, Pedoman Kesekretariatan, Pedoman Pengelolaan Keuangan dan lain sebagainya. Konstitusi organisasi diperlukan sebagai aturan main berorganisasi dan untuk memberi arahan kegiatan.
Pengurus Ta’mir Masjid Bidang Pembinaan Remaja Masjid berkewajiban untuk membina dan mengarahkan mereka dalam berkegiatan. Namun pembinaan yang dilakukan tidak menghambat mereka untuk mengekspresikan kemauan dan kemampuan mereka dalam berorganisasi secara wajar dan bebas bertanggungjawab. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam upaya-upaya pembinaan Remaja Masjid antara lain:
a.      Kepengurusan.
b.      Musyawarah Anggota.
c.       Kegiatan.
d.      Bimbingan.
e.      Kepanitiaan.

3.3.3 Pembinaan Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid)
Dengan adanya pembinaan bidang riayah, masjid akan tampak bersih, indah dan mulia sehingga dapat memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa saja yang memandang, memasuki dan beribadah didalamnya. Sebagaimana yang diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an surat Al Imran ayat 97:
“……barang siapa memasuki baitullah menjadi amanlah dia…”.
Bangunan, sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat digunakan sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia bangunan maka kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami disfungsi atau kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau yang lainnya. Disamping itu kebutuhan jama’ah akan Masjid yang lebih luas agar dapat menampung jama’ah shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya seperti Perpustakaan, Sarana pendidikan formal, TPA, sarana ekonomi ataupun poliklinik keberadaannya semakin terasa diperlukan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :
a.      Renovasi dan pengembangan bangunan Masjid.
b.      Kebersihan dan kesehatan.
c.       Pengaturan ruangan dan perlengkapan.
d.      Inventarisasi.
.                   





BAB IV
HASIL STUDI LAPANGAN

Berikut ini adalah wawancara kami dengan satu pengurus masjid di Keputih, Bpk. Mujarto.
·            Bagaimana dengan sejarah masjid yapita?
          Sejarah masjid ini didiriakan adalah dahulu diberi tambak oleh seoseorang karena lama tidak terjual. Akhirnya didirikan Masjid. Harga tambaknya 300 juta. Untuk meningkatkan kualitas masjid maka dapat sumbangan dari masyarakat  hingga mencapai 2 milyar. Lalu uang tersebut digunakan untuk membangun Masjid menjadi 2 tingkat dan perbaikan - perbaikan lainnya. Pembangunan dan perbaikan dilakukan dari tshun 1997 hingga sekarang ini.

·            Bagaimana dengan kegiatan-kegiatan dari Majid Yapita?
          Kegiatan masjid ini memberikan zakat kepada anak yatim pada saat hari raya. Biasanya berbarengan dengan Zakat Fitrah. Setelah semua Zakat Fitrah selesai apabila uangnya bersisa, maka akan dimasukkan ke mabarak untuk membiayai masyarakat di sekitar masjid yang sedang terkena penyakit atau musibah seperti kebakaran dan lain sebagainya. Biasanya tiap orang mendapat 50 ribu. Pada Februari 2015 akan diadakan acara khitanan massal yang mencapai 50 anak.

·         Bagaimana dengan kegiatan rutin tiap minggunya?
Karena Masjid ini berdekatan dengan sekolah Yapita maka tiap pagi ada kegiatan mengaji bersama dari TK SD SMP. Setiap hari Rabu juga ada Salawat Nariyah. Itu semacam sholawat untuk mendoakan masyarakat sekitar agar aman, selamat, jauh dari bala, mendoakan anak-anak agar menjadi anak yang sholeh dan sholehah, indonesia aman, dan yangg terpenting itu semua untuk kebaikan.


·         Bagaimana untuk optimalisasi Masjid Yapita?
Karena dekat dengan ITS seringkali mahasiswa datang untuk beribadah. Dan kami juga sering kali mengundang ustadz-ustadz dari luar untuk memberikan tausiyah atau ceramah.

·         Organisasi yang ada di Masjid Yapita?
Kami organisasi di Masjid Yapita dari Nu dan Muhamaddiyah.

Demikianlah hasil wawancara kami mengenai fungsi dan optimalisasi Masjid di keputih.


















BAB IV
PENUTUP
Telah kita pelajari dan pahami secara keseluruhan tentang fungsi masjid, berdasarkan yang telah diajari pada zaman Nabi Muhammad S.A.W. Bagaimana sekeliling kita dapat menjadi faktor-faktor pengoptimalisasi dari fungsi masjid.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materiyang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan dari kami dalam pembuatan makalah, karena keterbatasan pengetahuan dan  kurangnya referensi yang berhubungan dengan judul makalah ini. Kami para penyusun mengharapkan para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi kesempurnaan dalam ppembuatan makalah kedepannya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis dan pembaca sekalian sebagai umat muslim di era modern kita haruslah berpegang teguh dan selalu merujuk kepada Al-Quran dan As-sunah dalam berakhlak dan berperilaku. Makalah ini juga diharapkan dapat bberdampak baik khususnya dalam hal mengoptimalkan fungsi masjid dan tetap istiqamah di jalan Allah SWT.




Daftar Pustaka